Sambut Idulfitri 1445 H, Lapas Narkotika Pangkalpinang Siapkan Layanan Kunjungan Bagi Warga Binaan

Sabtu 06-04-2024,21:38 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel membuka Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono pada Sabtu 6 April 2024.

"Pada Hari Raya Idulfitri nanti, Layanan Kunjungan Khusus dan Penitipan Barang bagi warga binaan akan kami buka selama 3 hari terhitung mulai ditetapkannya Hari Raya Idulfitri oleh pemerintah," ujar Kalapas.

Menurut Nur Bambang, jajarannya telah mempersiapkan mekanisme layanan dengan baik untuk mengantisipasi lonjakkan jumlah pengunjung yang datang. Hal ini dilakukan dengan membagi waktu layanan menjadi 2 sesi, sesi pagi dimulai pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi siang dimulai pukul 13.00-15.00 WIB. 

BACA JUGA:Mudik Bareng Kemenkumham, Puluhan Pemudik Tiba di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:H-3 Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Antrean Kendaraan Mulai Terjadi di Gerbang Tol Palembang

Terkait hal ini, Nur Bambang menjelaskan sesi pagi layanan diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Blok Hunian Pattimura, Teuku Umar dan Depati Amir. Sedangkan sesi siang bagi WBP pada Blok Hunian Imam Bonjol, Hasanudin dan Diponegoro.

"Ketentuan dan jadwal pelaksanaan kegiatan layanan ini akan kami sosialisasikan baik kepada keluarga warga binaan maupun warga binaan itu sendiri," jelas Kalapas.

"Untuk keluarga warga binaan kami akan lakukan sosialisasi langsung maupun membuat pengumuman melalui Grup Whatsapp 'Sentral Informasi Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang', yang mana grup tersebut merupakan grup percakapan yang kami buat untuk memudahkan akses informasi layanan bagi keluarga WBP, " sambung beliau.

"Sementara itu, untuk warga binaan sendiri akan kami sosialisasikan secara langsung ke masing-masing blok kamar hunian WBP," tukasnya.

BACA JUGA:H-4 Lebaran Idulfitri 1445 H, 19.980 Kendaraan Melintas di Ruas Tol Kayuagung-Palembang

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Mahmud Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Mudik dan Arus Balik Lebaran

Disampaikan Nur Bambang, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengunjung yang akan mengunjungi keluarganya.

Diantaranya adalah membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau kartu identitas lain seperti SIM dan Paspor, berpakaian sopan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas .

Selain itu, satu orang pengunjung hanya dapat mendaftar kunjungan sebanyak satu kali kepada satu orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP)  di hari yang sama. "Jumlah maksimal pengunjung bagi satu orang WBP  kami batasi sebanyak 5 orang," lanjut beliau.

Kategori :