Untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir sendiri, terdapat dua jalur yang dapat digunakan oleh para pemudik dan pengguna jalan lainnya.
Yaitu, dapat melalui jalur arteri dan jalur tol yang dapat menghubungkan ke beberapa wilayah kota lainnya, seperti menuju Kota Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI) dan menuju Kota Prabumulih.
Kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin, membuat Polres Ogan Ilir melakukan penyekatan terhadap kendaraan, baik kendaraan angkutan barang ataupun penumpang yang akan memasuki jalur Palembang-Betung.
Adapun penyekatan terhadap kendaraan yang akan melintas ruas Jalan Liintas Timur Palembang-Betung yang melintasi Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan di beberapa titik pos pengamanan lebaran yang ada diwilayah Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Peringati Nuzulul Quran, Kapolres Ogan Ilir Berikan Tali Asih kepada Anak-Anak Panti Asuhan
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus
Seperti di ruas Jalan Tol Kramasan dan di jalur arteri yang mengarah pintu masuk Kota Palembang tepatnya di Simpang Empat Musi II.
Selain melakukan penyekatan terhadap kendaraan, pihak Polres Ogan Ilir juga melakukan kegiatan patroli hunting untuk memberikan imbauan dan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pemudik dan ditempat ramai aktifitas masyarakat seperti dipasar dan lainnya.
Adapun bentuk-bentuk imbauan yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang terjadi selama arus mudik dan balik, adalah imbauan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berlalu lintas.
Lalu, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai serta kondisi kesehatan tubuh sebelum berpergian.
Perhatikan petunjuk dan rambu lalu lintas yang ada, pastikan kartu tol cukup saldonya biar tidak terjadi penumpukan di pintu masuk.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron
Perhatikan kecepatan kendaraan, dan apabila pengemudi lelah dan merasa ngantuk silahkan istirahat di pos pengamanan atau pos pelayanan yang telah disiapkan oleh Polres Ogan Ilir selama berlangsungnya operasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman memaparkan, penyekatan terhadap kendaraan sudah dilakukan dari malam tadi, 5 April 2024, oleh petugas pengamanan arus mudik 2024. Dengan cara, memasukan kendaraan ke kantong-kantong parkir seperti di SPBU, rumah makan dan tempat-tempat lainnya.
"Kegiatan ini dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024," katanya.