SUMEKS.CO - Jelang arus mudik lebaran yang sudah didepan mata, mobil angkutan barang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung mulai dibatasi.
Diketahui, pembatasan angkutan barang yang beroperasi di Jalan Lintas Palembang-Betung menjadi penyebab kemacetan panjang, alhasil Satlantas Polres Banyuasin pun akan mulai membatasi angkutan barang.
Anggota Satlantas Polres Banyuasin pun sudah standby di titik lokasi kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas, sehingga macet dapat terurai.
"Kemacetan panjang terjadi, karena arus lalu lintas padat sekali terutama dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra.
BACA JUGA:Nekat! Truk ODOL Terus Melintas di Jalintim Palembang-Betung, Bahaya Mengintai!
Diketahui, pembatasan operasional angkutan barang atau mobil barang, ini meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang dengan kereta gandengan.
Termasuk juga mobil barang yang beroperasi untuk mengangkut berbagai hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta angkutan barang bangunan.
Tetapi ada beberapa pengecualian untuk angkutan barang yang membawa muatan tertentu.
Contohnya, angkutan barang yang membawa bahan bakar minyak atau bahan bakar gas masih diperbolehkan beroperasi dan melintas di Jalan Lintas Palembang-Betung, namun dengan ketentuan para supir harus menunjukkan surat muatan yang bisa ditempel di bagian kaca kendaraan.
BACA JUGA:Tol Palindra dan Tol Indralaya-Prabumulih, Mulai Dipadati Kendaraan pada H-5 Lebaran 1445 Hijriah
BACA JUGA:Truk Gandeng Bermuatan Cor BetonTerguling, Jalintim Palembang-Betung Macet Total
Angkutan barang yang masih boleh beroperasi dan melintasi jalan Palembang-Betung yaitu mobil angkutan BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak.
Lalu, angkutan sepeda motor mudik gratis, angkutan yang membawa barang pokok, seperti beras, daging, tepung, minyak dan bahan pokok lainnya.
Lebih lanjut, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra menambahkan, bahwa pada 5 April 2024 tepatnya pukul 09.00 WIB menjelang arus mudik lebaran akan mulai diberlakukan pembatasan angkutan barang yang beroperasi di jalan lintas Palembang-Betung.