Jika wacana tersebut terlaksana, maka Provinsi Sumsel akan menambah tujuh Bupati dan Satu Walikota baru untuk memimpin di daerah pemekaran.
Pasalnya, sebelum ada daerah pemekaran, Provinsi Sumsel hanya memiliki 17 kabupaten/kota. Masing-masing dipimpin 13 Bupati dan empat Walikota.
Di lain sisi, warga di delapan kabupaten/kota daerah pemekaran di Provinsi Sumsel juga akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Jika resmi menjadi daerah pemekaran, sebagian warga di kabupaten/kota Provinsi Sumsel bakal berganti KTP.
Mengenai daerah pemekaran, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB), telah mengadakan rapat konsolidasi, koordinasi.
Sementara itu, saat ini sudah ada kabupaten/kota daerah pemekaran Provinsi Sumsel yang berpotensi menjadi Ibu kota Provinsi Sumselbar.
BACA JUGA:Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’
Pasca akan terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sumsel, beberapa naman kabupaten/kota daerah pemekaran digadang-gadang menjadi Ibu kota baru.
Ya, kabupaten/kota tersebut berpotensi ditunjuk sebagai Ibu kota Provinsi Sumselbar.
Adapun kabupaten/kota yang berpotensi ditunjuk sebagai Ibu kota Provinsi Sumselbar yakni, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Butuh Proses
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar