PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kota Palembang akan terpecah menjadi dua wilayah usai adanya wacana daerah pemekaran Kota Palembang Ulu.
Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Kota Palembang, akan terpecah menjadi dua wilayah.
Ya, pembagian dua wilayah tersebut usai adanya wacana daerah pemekaran Kota Palembang Ulu.
Dirangkum dari berbagai sumber, Palembang akan menambah kota baru bernama Kota Palembang Ulu.
Kota Palembang Ulu mencakup lima kecamatan yaitu Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II.
Tak sampai disitu, Kota Palembang Ulu ini memiliki luas wilayah mencapai 154.11 kilometer persegi.
Dikatakan, rencana pembentukan Kota Palembang Ulu, sudah digaungkan sejak tahun 2004 lalu.
Kota Palembang Ulu ini turut digaungkan beberapa tokoh masyarakat Kota Palembang, dan mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Basri.
BACA JUGA:Resmi Jadi Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Miliki 25 Kabupaten/Kota, Tambah Bupati Baru?
Kota palembang terbagi menjadi dua bagian usai daerah pemekaran di provinsi sumsel--
Setelah resmi memiliki 25 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menambah tujuh Bupati dan satu Walikota baru untuk memimpin di daerah pemekaran.
Pasca adanya daerah pemekaran, Provinsi Sumsel kini memiliki 25 kabupaten/kota. Ya, hal itu setelah wacana penambahan delapan kabupaten dan satu kota baru.