BACA JUGA:Luar Biasa, PT Pusri Palembang Terima Sertifikat Proper dari Pj Gubernur Sumsel
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencakup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk penyelenggara program pemerintahan di Sumsel.
"Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan," katanya.
Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus Dukung 5 Program Prioritas Sumsel
BACA JUGA:Salat Tarawih Berjamaah, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Masyarakat Jaga Iklim Kondusif di Sumsel
"Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang," kata Anita.
Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel.