MARTAPURA, SUMEKS.CO - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menerima audiensi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja Drajat Setiharso, berlangsung di Ruang Audiensi Bupati Pemkab OKU Timur, Selasa 19 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur didampingi oleh Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Kepala Dinas PUTR Ir. Aldi Gurlanda, M.T., Kepala Dinas Kominfo Hj. Sri Suhartati, S.E. M.M., dan Perwakilan BPKAD.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Baturaja dlhadir bersama Kepala KP2KP OKU Timur Muhammad Rusli Anshori, Kepala Seksi Pengawasan Zul Kodri, Kepala Seksi Pelayanan Wismalia Siska, Sekretaris Zulfa Rachma Nadiyya, dan Pelaksana Dandy Naufalzach Fadlurahman.
Kepala KPP Pratama Baturaja Drajat Setiharso mengucapkan, "Terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah menyempatkan waktunya untuk menerima audiensi dari kami. Kesempatan kali ini kami bermaksud bersilaturahmi sekaligus perkenalan kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemkab OKU Timur", ujaranya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka
BACA JUGA:Masa Jabatan Presiden Ukraina Habis, Netizen: ‘Jadi Rakyat Biasa Langsung Kirim ke Medan Perang’
Drajat Setiharso juga mengatakan, "Dalam momen ini juga kami sampaikan kepada Pak Bupati terkait Optimalisasi Penerimaan Pajak Dana Desa, Gambaran besar CTAS (Core Tax Administration System), Sinergi Pengamanan Penerimaan Pajak Pemkab OKU Timur dan KPP melalui penggalian potensi sektoral dan Koordinasi Penghimpunan Data Regional (ILAP)".
Tim dari KPP Pratama Baturaja juga Mengajak Bupati OKU Timur dan segenap masyarakat OKU Timur untuk melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh OP sebelum 30 Maret 2024. Bahkan ajakan tersebut tertuang dalam testimoni langsung oleh Bupati OKU Timur.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT menyambut baik kehadiran Kepala KPP Pratama Baturaja beserta jajarannya. Menurutnya memang sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan Laporan SPT Tahunan bagi ASN.
"Ya saya mendukung dalam rangka peningkatan kepatuhan Laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah Kabupaten OKU Timur. Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk rutin dan patuh dalam menyampaikan laporannya sebagai wajib pajak yang baik", kata Bupati.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, 7 Keuntungan Bersedekah di Bulan Puasa, Cek Disini
BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan di SPBU, Polsek Pemulutan Lakukan Pengecekan Standar Kualitas BBM
Selain itu, Bupati juga mengutarakan, Pemkab OKU Timur siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang patuh dan taat terhadap perpajakan.
"Baik itu perorangan maupun perusahaan sebab melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan akan mendukung pembangunan di OKU Timur", ungkapnya.