Jangan Takut Ancaman dan Teror Debt Collector Melalui WA, Cukup Pakai 6 Trik Ampuh Berikut Ini

Minggu 31-03-2024,21:51 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Perlu diingat Debt Collector ilegal sering menggunakan ancaman-ancaman dan teror palsu, jadi dengan memeriksa identitas mereka adalah langkah yang sangat penting.

BACA JUGA:Awas! Polisi Keluarkan Surat Edaran, Akan Tindak Tegas Debt Collector Nakal

BACA JUGA:Aturan Baru OJK, Gerak Debt Collector Tak Lagi Bisa 'Gagah

3. Simpan Bukti Pesan Ancaman

Selalu simpan salinan pesan yang diterima dari Debt Collector ilegal  termasuk teks, tangkapan layar, ataupun rekaman suara.

Bukti seperti ini bisa berguna jika Anda perlu melaporkan ancaman tersebut ke pihak berwenang.

4. Minta Bukti Utang Dengan Debt Collector

BACA JUGA:Kapolri Imbau Seluruh Kapolda Tangani Debt Collector, Divisi Humas Mabes Polri Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Kasus Debt Collector Dianiaya Oknum Polisi, Praktisi Hukum Ini 'Speak Up' Pihak Debitur Bisa Dipidana

Jika Anda percaya bahwa Anda tidak memiliki utang atau bahwa jumlahnya tidak sesuai dengan yang diklaim oleh Debt Collector, mintalah bukti tertulisnya.

Mereka harus bisa memberikan dokumen yang memverifikasi utang Anda, hingga bisa memastikan bahwa utang pinjaman anda sudah lunas.

5. Blokir dan Laporkan

Jika Anda terus-menerus menerima pesan yang mengancam dan mengganggu, Anda dapat memutuskan untuk memblokir nomor pengirim.

BACA JUGA:Netizen Bongkar 'Cara Main' Debt Collector Pakai Aplikasi Khusus di Playstore, Aplikasi Apa Itu?

BACA JUGA:Wanprestasi Hingga Debt Collector 'Turun Gunung', Lawyer Ini Ajak Masyarakat Melek Hukum Tentang Leasing

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kasus tersebut kepada otoritas yang berwenang seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kemenkominfo, serta kepolisian.

Kategori :