Jangan Takut Ancaman dan Teror Debt Collector Melalui WA, Cukup Pakai 6 Trik Ampuh Berikut Ini

Minggu 31-03-2024,21:51 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Aplikasi pesan singkat melalu WhatsApp (WA), merupakan salah satu platform aplikasi yang cukup populer. Namun aplikasi ini juga sering digunakan untuk oknum debt collector meneror nasabah. Berikut ini 6 trik ampuh menghadapi ancaman dan teror debt collector.

Namun, sayangnya beberapa Debt Collector juga pinjaman online hingga perusahaan pembiayaan juga memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk mengintimidasi dan mengancam debitur yang terlambat membayar kewajiban.

Tindakan ancaman dan teror dari Debt Collector ini tidak hanya melanggar peraturan, akan tetapi bisa memberikan dampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional si penerima pesan.

Untuk itu, pada artikel berikut ini akan membahas mengenai 6 trik mengatasi ancaman dari Debt Collector pinjaman online ilegal yang sering menggunakan aplikasi Whatsapp.

BACA JUGA:Waspada! Siasat Debt Collector Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Pidana

BACA JUGA:Bikin Publik Bertanya Sejauh Mana Kewenangan Debt Collector? Ternyata Begini Jawaban Dosen Hukum UMM

Simak satu persatu 6 trik mengatasi ancaman Debt Collector dari aplikasi WhatsApp yang dirangkum dari berbagai sumber, Minggu 31 Maret 2024.

1. Jangan Panik

Ancaman hingga teror dari Debt Collector ilegal seringkali dirancang untuk menciptakan ketakutan dan kepanikan si target.  

Sehingga, langkah pertama kali yang perlu Anda ambil adalah tetap tenang.

BACA JUGA:Selain di Palembang, Teror Debt Collector Terhadap Debitur Juga Terjadi dengan Ojol di Bandung, Ini Pemicunya

BACA JUGA:Polemik Oknum Polisi Vs Debt Collector Palembang, Ini Pengertian Hingga Penyelesaian Perkara Wanprestasi

Hindari meresponsnya dengan emosi atau terburu-buru, dengan begitu maka Anda dapat berpikir dengan lebih jernih dalam menangani situasi ini.

2. Verifikasi Identitas Pengirim

Pastikan Anda mengonfirmasi identitas pengirim pesan tersebut, tanyakan nama lengkap dan perusahaan yang mereka wakili.

Kategori :