SUMEKS.CO - Motif penganiayaan anak Selebgram Emy Aghnia terungkap, pengakuan suster biadab bikin geleng-geleng kepala. Cuma gegara hal sepele dan tidak masuk akal.
Kejamnya, suster biadab yang berinisial IPS tersebut menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Emy Aghnia secara bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur.
Dikutip dari instagram, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan kronologi kejadian dari awal hingga akhirnya suster biadab ditangkap.
Motif penganiayaan anak Selebgram Emy Aghnia usia 3 tahun hingga di siksa babak belur oleh suster pengasuhnya--
Menurut pengakuan pelaku atas kasus penganiayaan anak 3 tahun tersebut dirinya merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar.
BACA JUGA:VIRAL! Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Baby Sitter, Netizen : Suster Biadab
BACA JUGA:Berikut Sederet Kejadian Debt Collector Jadi Korban Penganiayaan Nasabah Sepanjang 5 Bulan Terakhir
Hal tersebut (Penolakan) balita itu lantas memancing rasa emosi suster yang menjadi pelaku hingga terjadilah penganiayaan.
Yang bikin geramnya polisi mengkonfirmasi bahwa ada beberapa faktor lain yakni keluarganya.
"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," kata Kompol Danang dalam keterangan pers siaran langsung @polrestamalangkotaofficial dikutip pada Minggu, 31 Maret 2024.
Namun hingga artikel ini dimuat, Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman kasus penganiayaan anak 3 tahun dan masih menganalisis serta memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV).
BACA JUGA:Embat Gerobak Milik Tauke Bakso Bakar Palembang, Residivis Kasus Penganiayaan Ini Ngaku Menyesal
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Korban Dokter oleh Saudara Ipar di Cengal OKI Berakhir Restorative Justice
Hal ini tentu berguna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.
Tidak hanya itu dalam jumpa pers tersebut disertakan juga beberapa barang bukti yang digunakan waktu menganiaya korban diantaranya ada buku, bantal dan obat gosok.