
“Sekali lagi kami mengajak semua perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh Gerakan Serentak yang kami laksanakan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel selaku Ketua Pelaksana melaporkan hasil evaluasi pada periode 2022-2023.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel
Dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan, peringkat hijau ada 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan.
"Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai,” kata Edward.
Berikut perusahaan yang memperoleh peringkat emas:
1. PT PLN Indonesia Power Daikin PLTGU Keramasan
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk stasiun kompresor Pagardewa
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Paripurna Perubahan dan Penambahan Propemperda Inisiatif DPRD
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023 ke-DPRD Sumsel
3. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
4. PT Pertamina EP Asset II Field Pendopo
5. PT Pertamina EP Asset II Field Limau
6. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
7. PTBA Tbk Unit Tanjung Enim