Polisi Tangkap 110 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024 di Palembang, Kasus Curanmor Paling Tinggi

Kamis 28-03-2024,20:24 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata-rata pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh. 

BACA JUGA:Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir, Amankan 5 Remaja Saat Tawuran di Jalinsum Indralaya

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. 

Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. 

"Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya.

Kategori :