Lalu, wargapun kembali mempertanyakan biaya Rp300 ribu tersebut apakah memang ada penetapannya saat membuat sporadik tanah di Kecamatan.
"Memang Ade biayanya (memang ada biaya)?," tanya warga lagi.
"Biaya itu memang tidak ada ketetapan, cuma kerelaan men mampu terime men dak mampu semampunye (cuma sukarela kalau mampu diterima kalau tidak mampu semampunya saja)," jawab oknum memakai pakaian Dinas ASN lengkap ini kepada warga.
Ditegaskannya lagi, biaya yang dikatakan oknum ASN Rp300 ribu bersifat tidak ada penekanan, hanya kalau ada saja.