Pada masa pemerintahan Raja Fahd, tepatnya pada tahun 1991, dilakukan modifikasi pada bendera tersebut, yang lebarnya menjadi dua pertiga dari panjangnya.
Tulisan Syahadat akan tetap berada di tengah dan pedang tepat di bawahnya.
Terakhir, pada tahun 1997, pemerintah memutuskan bahwa bendera nasional akan dikibarkan di Kerajaan dari matahari terbit hingga terbenam pada akhir pekan dan hari libur.