Pastikan dokumen-dokumen yang Anda persiapkan dalam keadaan yang baik dan telah di-scan atau difoto dengan jelas.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Ogan Ilir Bakal Lakukan Penerimaan 1.442 PPPK dan CPNS, Ini Formasinya!
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lantik 15 CPNS PKN STAN, Pesan Ini Disampaikan
2. Pantau Website Resmi BKN dan Instansi Terkait
Informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS biasanya disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain, Situs Web Resmi BKN dan Situs Web Instansi
3. Buat Akun SSCASN
SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) merupakan portal resmi untuk pendaftaran CPNS yang dikelola oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Portal ini menjadi satu-satunya platform resmi bagi para pelamar CPNS untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
BACA JUGA:Siap-Siap Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Ini 7 Instansi untuk Pelamar Ijazah SMA
BACA JUGA:Pemkot Palembang Usulkan 6.211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Tahun Ini
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar akun SSCASN:
- Kunjungi situs web SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel dengan SSCASN.
- Klik tombol "Buat Akun".
- Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
BACA JUGA:Tunggu Persetujuan Kemenpan RB, 8.170 Formasi CPNS dan PPPK Diusulkan Pemkab Muara Enim
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Cara Terbaru Bikin SKCK Untuk Daftar CPNS 2024