SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyebut Provinsi Sumsel memiliki Kepala Dinas Pendidikan yang tepat dan tentunya tak terlepas dari sepak terjangnya dalam dunia pendidikan.
“Saat ini Provinsi Sumsel memiliki Kepala Dinas Pendidikan yang tak perlu kita ragukan lagi kualitasnya dan telah terbukti kemampuannya untuk mengemban jabatan ini,” kata Agus Fatoni, Sabtu 23 Maret 2024.
Provinsi Sumsel saat ini memiliki Kepala Dinas Pendidikan definitif yang dijabat oleh Teddy Meilwansyah.
Teddy dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni pada 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berikan Bantuan Sembako di Kota Prabumulih, Atasi Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah di Prabumulih
Sebagaimana diketahui, Teddy merupakan lulusan Magister program Manajemen Kependidikan yang mana dalam gelar tersebut tentunya tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya dalam dunia pendidikan.
Selain itu, Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu pada 1 April 2019. Kemudian, Teddy juga pernah menjabat sebagai kepala daerah, yaitu sebagai Pj Bupati Muara Enim pada 21 Juni 2018 dan Plh Bupati Ogan Komering Ulu pada 9 Maret 2022.
Saat ini Teddy resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu sejak 23 Juni 2022 hingga kini.
Namun, dikarenakan Teddy juga menjabat sebagai kepala daerah maka Fatoni menegaskan bahwa Kepala OPD yang menjadi Pj Bupati atau Wali Kota harus fokus dengan jabatannya sebagai Kepala Daerah.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Website Posko Ekonomi di Kota Prabumulih
"Maka ditunjuklah Plh bukan Plt Jabatan, Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini, seluruhnya sudah Plh semua," jelasnya.
Saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Oleh karena itu, Provinsi Sumsel memiliki Plh Kepala Dinas Pendidikan yang juga cakap dalam bidangnya.