Dimana pihaknya memang telah mensosialisasikan mengenai larangan membuat, membawa, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin.
BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023
BACA JUGA:Masyarakat Dengan Sukarela Serahkan Senpira
"Sosialisasi mengenai larangan senpi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek SP Padang," jelasnya.
Jadi, masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian. Guna meminimalisir tindakan kriminal dan lainnya.
Dia menambahkan, bahwa Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk juga menyampaikan, sejak berlakunya operasi pekat mulai 7 Maret 2024, Polres OKI dan jajaran sampai hari ini total sudah menerima penyerahan senpira puluhan.