SUMEKS.CO - Beredar video dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) biaya pembuatan sporadik tanah, oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Lahat. Warganet minta usut tuntas.
Diunggah oleh salah satu akun media sosial Instagram @instapalembanggram, dugaan adanya pungli boleh oknum ASN tersebut terjadi tepatnya di kantor Kecamatan Kikim Tengah.
Terlihat dari video yang diunggah pada Rabu 20 Maret 2024 ini terlihat warga yang ingin mengurus pembuatan sporadik tanah, di nyaris di palak oleh seorang oknum ASN staf kantor Kecamatan.
Meski wajah oknum ASN tersebut disamarkan, namun terdengar jelas jelas ada menyebutkan nominal uang pembuatan sporadik itu saat ditanya warga mengenai biaya pembuatannya.
BACA JUGA:Dahsyat Gempa Tuban, Jembatan Suramadu Berayun Kencang, Bangunan Banyak Runtuh
"Berape biayanye (berapa biayanya)," kata warga yang merekam video secara sembunyi-sembunyi menanyakan harga pembuatan sporadik tanah.
"Tige ratus ribu saje (tiga ratus ribu saja," jawab sosok perempuan oknum ASN kantor kecamatan Kikim menjawab pertanyaan warga.
Lalu, wargapun kembali mempertanyakan biaya Rp300 ribu tersebut apakah memang ada penetapannya saat membuat sporadik tanah di Kecamatan.
"Memang Ade biayanya (memang ada biaya)?," tanya warga lagi.
"Biaya itu memang tidak ada ketetapan, cuma kerelaan men mampu terime men dak mampu semampunye (cuma sukarela kalau mampu diterima kalau tidak mampu semampunya saja)," jawab oknum memakai pakaian Dinas ASN lengkap ini kepada warga.
Ditegaskannya lagi, biaya yang dikatakan oknum ASN Rp300 ribu bersifat tidak ada penekanan, hanya kalau ada saja.
"Tadikan ditanya (biaya) langsung Rp300 ribu, jangan ini Bu ini PNS Bu," sebut warga yang disambut tertawa kecil oleh oknum ASN tersebut.