42 Kepala Desa se-Bangka Belitung Ikuti Diseminasi Paralegal Justice Award

Jumat 22-03-2024,16:28 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Hadir sebagai narasumber Materi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Adi Riyanto dengan materi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual.

Lalu, narasumber materi Apostille dan Perseroan Perorangan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang dan pemebri materi Perseroan Perorangan, Penyuluh Hukum Ahli Muda Sudihastuti. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari 3 Subbidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Subbidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Luhbankum, JDIH.

BACA JUGA:Minta Penyidik Jangan Tebang Pilih, Pengacara Tersangka Korupsi Mafia Tanah Ini Cium Keterlibatan Pihak Lain

BACA JUGA:4 Rekomendasi Skin Tint dengan Formula Ringan Untuk Tampilan Flawless dan Natural

“Kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan informasi kepada para Lurah/ Kepala Desa serta stakholder Pemerintah Daerah, terkait layanan Perseroan Perorangan, Apostille, Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan persiapan seleksi PJA tahun 2024,” ujar Fajar.

Fajar menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 65 orang yang terdiri dari 42 orang Lurah/ Kades yang mendaftar PJA tahun 2024, 8 orang Perwakilan Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan 15 Orang Pejabat/Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri.

Kategori :