SEKAYU, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyampaikan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu Maret 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, didampingi oleh Forkopimda Muba, dan para undangan lainnya.
Dalam LKPJ-nya, Pj Bupati Apriyadi memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Muba selama Tahun Anggaran 2023 di berbagai bidang, seperti bidang pemerintahan, pembangunan daerah, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
Dimana Visi Pembangunan Kabupaten Muba Tahun 2005-2025 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Muba yaitu Muba Maju Mandiri dan Sejahtera Tahun 2025.
BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Dua Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Divonis Mati
BACA JUGA:Lagi, Kasat Reskrim Banyuasin Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel Lagi, Ini Dia Kasusnya!
Salah satu capaian yang diraih adalah penurunan angka inflasi di Kabupaten Muba. Pj Bupati Apriyadi mengatakan bahwa inflasi di Muba pada tahun 2023 berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Pj Bupati Apriyadi menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem di Muba mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2023. Hal ini merupakan hasil dari berbagai program dan intervensi pemerintah daerah.
"Selanjutnya untuk peningkatan pelayanan publik telah diusulkan Penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah Kabupaten Muba juga mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja percepatan belanja daerah," bebernya.
Lanjut Apriyadi, "Kami menyadari bahwa yang kami lakukan belum mampu menyerap harapan semua pihak, tapi kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak guna menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang kedepannya akan lebih baik lagi," tandasnya.
BACA JUGA:Akses Warga Terhambat! Jembatan di Banyuasin Ambruk Sejak Awal Desember, Belum Diperbaiki
BACA JUGA:571 Peserta Ikuti Olimpiade Nasional MIPA Tingkat Unsri
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedy SH mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2023 ini akan dilakukan pada 20 Maret-31 Maret 2024 oleh Panitia Khusus DPRD Muba bersama mitra kerja, yang selanjutnya akan dilaksanakan laporan pembahasan, penyusunan rekomendasi, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati Muba TA 2023.
"Penyampaian LKPJ ini akan menjadi masukkan bagi pansus dalam melakukan pembahasan," pungkasnya.