Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menyebutkan, pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 22.45 WIB, tim Opsnal sedang melakukan Patroli Kring Serse di wilayah Hukum Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan dan LSM Diamankan
BACA JUGA:Oknum Wartawan Simpan 1 Kg Sabu, Ketua PWI Sumsel: Tidak Ada Kaitan dengan Tugas Jurnalistik
"Mendapat informasi dari korban yang menelfon Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan, tim opsnal dipimpin langsung mendatangi TKP," sebut Kasat.
Sesampainya di TKP, didapati bahwa para terlapor masih berada didalam mobil hendak bergerak meninggalkan rumah korban di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Setelah itu Kasat Reskrim dan Tim melakukan intrograsi terhadap mereka dan terlapor mengakui perbuatannya berikut barang-bukti yang masih berada di tangan terlapor.
"Dikarenakan situasi masyarakat disekitar mulai memanas dan ramai serta ribut, guna mengantisipasi agar tidak terjadi keributan di TKP, ketiganya diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan!
BACA JUGA:Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah Hp merk Realme Note 50 warna biru muda, 1 buah Hp merk Realme C33 warna biru tua, 1 unit sepeda motor beat warna hitam, 1 unit mobil toyota avanza warna biru dan uang tunai sebesar Rp1 juta dengan rincian 6 lembar pecahan Rp100 ribu dan 8 lembar pecahan Rp50 ribu.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo menambahkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pemerasan yang dilakukan oleh 3 orang yang saat ini masih dalam rangka penyidikan.
"Yang dilaporkan terkait usaha korban yang menjual atau mengecerkan minyak sayur yang diambil dari toko yang resmi dan diecer ke pasar kalangan yang ada di Prabumulih," sebutnya.
Terkait status ataupun pekerjaan yang bersangkutan, kata Kapolres. Saat ini masih dalam rangka penyidikan.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Pemerasan Kepala Inspektorat OKI Dihukum Ringan
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Pemerasan Kepala Inspektorat OKI Dihukum Ringan
"Kita masih belum pastikan pekerjaannya seperti apa," terangnya menegaskan yang jelas kasusnya masih berjalan karena laporan baru masuk kemarin siang kemudian masih akan dilakukan proses untuk gelar dan lainnya.