Salim yang merasa tidak terima melihat kenyataan jenazah sang anak yang sudah terbaring tak bernyawa langsung ke RSUD Sultan Thaha Syaifudin untuk dilakukan visum.
Benar saja hasil visum menunjukkan terdapat luka bekas penganiayaan pada tubuh anaknya (korban).
"Luka pada bagian bibir dan mengeluarkan darah dari mulut dan di siku tangan kanan terdapat luka kemudian terdapat luka melepuh di bagian jari tangan dan kaki dan setelah dimiringkan badan jenazah kemudian mengeluarkan air seni," isi laporan.
Hotman Paris yang mengunggah peristiwa ini juga menuliskan caption menyebut pihak Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin justru mengatakan meninggalnya AH dengan memberikan pernyataan yang berbeda yakni karena terkena sengatan listrik.
Dengan tegas Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa tim pengacaranya akan memberikan bantuan hukum pada keluarga korban hingga tuntas.
“Ayo bapak Kapolda Jambi dan Propam Polda Jambi agar disidik ulang dengan menggali kubur dari korban untuk di autopsi, tim hotman 911 akan terus memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban,” tulis Hotman Paris.
Hal tersebut sontak mengundang banyak spekulasi netizen yang merasa geram dengan pihak ponpes yang dirasa malah melindungi pelaku.
BACA JUGA:Sopir Pick Up Meninggal Saat Menyetir, Tabrak Mobil Sedan di Lampu Merah Simpang Polda Sumsel
“Ini kenapa pondok pesantren jadi melindungi pelaku ya.. sdh brp korban yg mungkin ga berani ngadu,” kata netizen
“Ponpes lagi,” sahut netizen lain
“Astagfirullah al adziim ini kasus baru lagi ya,” kata netizen
“Semoga dapat keadilan untuk keluarga,” harap netizen lainnya.