“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
BACA JUGA:10 Amalan Utama Selama Bulan Puasa Ramadhan, Bakal Sayang Banget Kalau Dilewatkan Loh
BACA JUGA:Tak Hanya Puasa Sunah, Ini Amalan Lain yang Bisa Dikerjakan di Bulan Sya'ban 1445 Hijriah Tahun 2024
2. Orang yang sedang sakit
Tidak semua orang yang sakit diperbolehkan tidak berpuasa. Dalam hal ini ada tiga kondisi sehingga diperbolehkan meninggalkan puasa.
Pertama, apabila sakit ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap menjalankan ibadah puasa. Misalnya, sakit batuk pilek, pusing atau sakit kepala ringan.
Kedua, jika sakitnya bisa bertambah parah atau tidak sembuh dan menjadi berat jika berpuasa, namun tetap tidak membahayakan.
Pada kondisi ini, orang tersebut dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap menjalankan ibadah puasa.
Ketiga, jika berpuasa akan menyusahkan orang tersebut, bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Pada kondisi ini diharamkan untuk berpuasa.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala Al Quran Surat An Nisa ayat 29, berikut;
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)
BACA JUGA:Doa Berbuka Puasa, Yuk Hafalkan Biar Puasa Lebih Sempurna