Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.
Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Fatoni Dampingi Presiden Jokowi Buka Muktamar IMM XX di Palembang
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Mentan RI Tinjau Kegiatan Upsus Optimalisasi Lahan Rawa di Banyuasin
“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir.