Kendati itu, Arinarsa menambahkan persyaratan bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam Gerakan Mudik Gratis 2024.
"Termasuk menunjukkan KTP domisili Sumsel serta bagi pemilik kendaraan bermotor, menyerahkan STNK kendaraan yang aktif atau telah membayar pajak kendaraan," tutupnya.