PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy'ari dibuat berang dengan Ketua KPU Sumsel lantaran tidak terdapat unggahan hasil rekapitulasi Sirekap di beberapa wilayah di Sumsel.
Hal itu, disampaikan Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2024 di Jakarta pada Senin 12 Maret 2024.
"Ini kenapa 7 kecamatan ini tidak diunggah, tolong dijelaskan dimana-mana diunggah untuk diperiksa," kata Hasyim dikutip dari berbagai sumber Selasa 12 Maret 2024.
Sama halnya seperti unggahan video salah satu akun media sosial @palembang bedesau, tidak adanya hasil unggahan data hasil rekapitulasi bakal mempersulit proses penghitungan suara secara nasional.
BACA JUGA:Simak Hasil Rekapitulasi Perolehan KPU Palembang, 50 Anggota Dewan ini Akan Duduki Kursi DPRD
Dikatakannya, di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel ada beberapa Kecamatan mempertanyakan terhadap form D hasil.
"Dan itu dijadikan dasar untuk keberatan para saksi, yang istilahnya penggelembungan atau salah tulis dan seterunya," kata ketua KPU RI.
Kemudian, lanjutnya ada direkap ulang pada tingkat kecamatan dengan cara menghitung ulang dari setiap TPS, yang artinya ada produk baru hasil koreksi rekapitulasi suara pada tingkat Kecamatan.
Ia mempertanyakan, hasil rekapitulasi sebelum ataupun sesudah dikoreksi pada tingkat kecamatan tersebut diunggah di aplikasi Sirekap atau tidak.
Maksudnya, kata Hasyim, apabila diunggah dalam aplikasi Sirekap bisa dipantau dan dilihat bersama-sama jumlah rekapitulasi perolehan suara di dua kecamatan di Banyuasin itu.
Makin membuat geram Hasyim, bahwa Bawaslu menemukan 2 Kecamatan di Banyuasin yang tidak mengunggah data di Sirekap, berbeda dengan keterangan saksi lainnya dalam rapat Pleno ada 7 daerah.
"Lah kan dari Bawaslu tadi ada 2, sekarang ada lagi nambah 7 daerah dan pertanyaannya muncul daerah lainnya lagi dari mana," ketusnya.
Ia pun meminta operator untuk membuka aplikasi Sirekap melalui layar monitor dan ditampilkan dalam rapat pleno.
BACA JUGA:KPU Palembang Ambil Kendali Rekapitulasi PPK Sukarami, Apa Sebab?