Masherdata juga menjelaskan, jumlah suara tidak sah di beberapa TPS menunjukkan angka nol.
"Adanya modus mengambil suara yang tidak sah sehingga terjadinya penggelembungan suara yang bersangkutan," ungkap Masherdata Musa'i.
Lebih lanjut, dengan temuan ini PPP mengambil langkah hukum dengan mengajukan surat pengaduan ke Gakkumdu kota Palembang.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pastikan Situasi Pasca Pemilu Aman dan Terkendali, 8 Laporan Masuk Gakumdu
Pihaknya juga melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Sudah kita laporkan ke gakkumdu juga ke bawaslu sudah kita laporkan, sekarang kita tinggal menunggu tindaklanjut yang dilakukan gakkumdu," tukasnya.