PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Palembang, M Sulaiman SH, mencurigai adanya penggelembungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Palembang.
"Kami curiga ada penggelembungan suara. Dari tracking kita banyak temuan, adanya penurunan suara partai," Kata Sulaiman didampingi penasehat hukum PPP, H Masherdata Musa'i, Minggu, 10 Maret 2024.
Sulaiman mengatakan, indikasi penggelembungan suara tersebut muncul setelah pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara C1 Plano dan D hasil.
"Bahkan kami hitung permalam ini, benar kursi itu PPP yang mendapat suara terbanyak," bebernya.
BACA JUGA:Pimpin PPP Palembang, Sulaiman Fokus Kemenangan di Pemilu 2024
"Kecamatan Sukarami kami tracking, sudah dapat suara lebih. Selisih sekarang 107, belum suara partai yang hilang," bebernya.
Sulaiman menegaskan, pihaknya juga telah melakukan pencermatan atas barang bukti yang ada.
"Ada penurunan suara partai PPP dan caleg PPP. Kita keberatan dan berharap dapat diubah dengan mekanisme yang ada. Sebagai pengurus dan ketua partai PPP, hak caleg harus kita lindungi," tegasnya.
Sulaiman mengklaim bahwa kursi ke-11 dapil 2 kota Palembang merupakan milik PPP berdasarkan bukti yang telah ditemukan.
BACA JUGA:DPC PPP Palembang Sambangi Lokasi Kebakaran 1 Ulu
"Kita punya bukti yang akan kita bawa ke Bawaslu dan ini sudah kita laporkan ke sentra Gakkumdu atas kejahatan itu," timpalnya.
Senada dikatakan, H Masherdata Musa'i SH, penasehat hukum dari caleg PPP menyatakan, ada modus operandi yang digunakan oleh calon dari partai lain untuk mengambil suara dari kotak suara yang tidak sah.
Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim PPP di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil tersebut.
"Berdasarkan hasil penelitian kita ada indikasi terdapat penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu calon dari partai lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Akan Sanksi Tegas Jika Ada Oknum ASN yang Tidak Netral pada Pemilu 2024
"Kalau kita lihat modusnya mengambil suara tidak sah," timpal H Masherdata Musa'i SH.