Srikandi TP Sriwijaya Adakan Deklarasi, Orasi dan Pengumpulan 1000 Tanda Tangan untuk Indonesia Damai

Minggu 10-03-2024,15:20 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Karena, hampir semua media media besar, baik elektronik maupun media cetak memberitakan tentang terjadinya kecurangan Terstruktur dan Masif bagi salah satu Pasangan Calon Presiden dari tiga Paslon

Menyoroti hal tersebut, Srikandi TP Sriwijaya  menilai kondisi tsb berpotensi menimbulkan perselisihan politik yg dapat menjadi pemicu timbulnya konflik horizontal yang berujung terjadinya kerusuhan, dan perpecahan.

Jika terjadi kerusuhan seperti tahun 1998, maka dampak yg paling signifikan adalah penderitaan bagi perempuan dan anak anak. Karena pada situasi konflik yg terjadi, perempuan menjadi korban kekerasan, dijadikan sandra bahkan diperkosa.

Diketahui, Srikandi TP Sriwijaya adalah organisasi paguyuban perempuan yg berasal dari Belajasumba, (Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung).

BACA JUGA:Prabowo Tunaikan Janji Beri Bonus Rp1 Miliar ke Semen Padang FC, Meski Kalah Pilpres di Sumbar

Kedudukannya adalah sebagai Badan Otonom dari Tenaga Pembangunan Sriwijaya, berdasarkan Akte Notaris Teddy Yunadi, SH Nomor 13 Tahun 2022, Tanggal 17 Maret.

Kegiatan ini sudah di deklarasikan pada Peringatan Hari Ibu yg ke 93, Tahun 2021 di Gedung DPR RI Kalibata Jakarta.

Ada lima butir isi deklarasi disampaikan  Mayjen TNI Dr Budi Pramono, SIP MM MA, yang waktu itu jabatannya sebagai Staf Khusus Panglima TNI Jenderal Andika.

Bertolak dari permasalahan tersebut diatas, maka Srikandi TP Sriwijaya akan menyuarakan pentingnya perempuan menjaga perdamaian, mencegah konflik akan jauh lebih baik sebelum terjadi.

BACA JUGA:Mungkinkah Pemilu Pilpres 2024 Dua Putaran? Begini Skenarionya Jika Terjadi dan Sejarahnya

Untuk itu, perempuan harus menjadi garda terdepan menjadi penengah dan perunding agar tidak terjadi konflik

Adapun tujuannya yakni, meningkatkan pemahaman perempuan tentang dampak buruk konflik, meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian.

Selain itu, menyuarakan pencegahan konflik melalui deklarasi yang akan disampaikan ke Menteri PPPA.

Hal ini berdasarkan, UUD 1945 dan Pancasila, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024 di Sumsel, Paslon 02 Unggul Sementara Dengan 66,35 Persen Suara

Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Konflik Sosial.

Kategori :