PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum marbot masjid di wilayah Kecamatan Sako Palembang harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang.
Marbot masjid yang diketahui bernama Riduan alias Godek (49), tertangkap massa yang geram hingga sempat dihajar atas kasus dugaan pencabulan terhadap 3 orang bocah sekaligus.
Mirisnya, dugaan pencabulan dilakukan marbot masjid itu di dalam WC masjid.
Kepada petugas, tersangka Riduan mengakui mencabuli ketiga korban dalam waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Di Lubuklinggau, Pencuri Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Marbot Masjid
Ketiga korbannya, masing-masing masih berusia 6 tahun, 7 tahun, hingga ada yang berusia 14 tahun.
Nafsu tersangka langsung timbul saat melihat korban bermain di halaman masjid.
"Saya tawari belikan jajanan agar mereka mau,” ujar tersangka Riduan yang sudah 3 tahun menjadi marbot masjid ini.
Aksi bejat tersangka salah satunya diketahui pada Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Baznas Ogan Ilir Berikan Bantuan Pendidikan untuk Marbot Masjid
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan, modus tersangka yakni dengan membelikan makanan sosis dan snack.
"Saat itulah tersangka mulai mengajak korban masuk ke dalam WC masjid," terangnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka bahkan meminta para korban tidak cerita pada orang lain.
Namun, cerita ini akhirnya sampai kepada orang tua korban dan warga menangkap dan menghakimi tersangka pada Senin 4 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Diduga Korsleting, Rumah Marbot Masjid di Prabumulih Hangus Terbakar