Menurut Prof Tjitjik, ini juga terjadi di beberapa waktu yang lalu pada saat Unair. Jadi, itu bukan sesuatu yang menurutnya sebagai kendala internal Unsri, tetapi lebih pada lingkungan makro atau regulasi kebijakan yang ada.
BACA JUGA:PSPPI Unsri Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Narasumber dari Universiti Teknologi Malaysia
BACA JUGA:Unsri Lepas 1.822 Wisudawan Baru di Awal Tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pesan Ini!
"Sekarang saya yakin mudah-mudahan tidak membuat was-was yang biasanya semangat menjadi drop, jangan seperti itu, karena justru tantangan menjadi PTNBH baru dimulai dari saat ini. Karena inilah the real PTNBH yang harus bapak ibu hadapi," imbaunya.
Lebih jauh, Prof Tjitjik menjelaskan, empat aspek transisi yang perlu disiapkan oleh Unsri untuk bertransformasi menjadi PTNBH.
Pertama, yaitu organ Unsri yang terdiri dari Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA) yang menurutnya harus segera dibentuk. Kedua, Satker Unsri PTNBH, selanjutnya yang ketiga yaitu tata kelola yaitu Peraturan MWA, SA, dan Rektor. Kemudian yang keempat SDM PTNBH.(*)