Besok Rukyatul Hilal Dimulai, Puasa Ramadan 2024 Tak Sampai 30 Hari Jika...

Sabtu 09-03-2024,13:47 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran disertai imbauan, pasca penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 berbeda dengan Muhammadiyah.

Seperti tahun sebelumnya, Muhammadiyah dan pemerintah diperkirakan kembali mengalami perbedaan tentang penetapan awal ramadan.

Merespon hal itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan surat edaran kepada umat muslim diseluruh Tanah Air.

BACA JUGA:MUI Angkat Bicara Soal Kemungkinan Terjadi Perbedaan Awal Ramadan

Yaqut Cholil mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1/2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, Yaqut mengimbau agar seluruh Umat Islam di Indonesia tetap menjaga tali persaudaraan dan toleransi.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," tulis Yaqut dalam edarannya.

Diketahui sebelumnya, penetapan awal 1 Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 untuk Muhammadiyah dan pemerintah diperkirakan kembali berbeda seperti biasanya.

BACA JUGA:Ramadan, Jam Belajar Siswa Berkurang 10 Menit, Awal Ramadan Libur Empat Hari dan Sambut Lebaran 2 Minggu

Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah resmi mengumumkan hasil penetapan 1 Ramadan 1445 jatuh pada 11 Maret 2024.

Sedangkan, berdasarkan kalender Hijriah yang telah dirilis Kementerian Agama, 1 Ramadan diprediksi pada 12 Maret 2024.

Kategori :