Masih dikatakan Mantiton, untuk kawasan Kecamatan Tulung Selapan juga menjadi target penertiban. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat cafe remang-remang di tiga tempat.
“Di daerah itu ada tiga titik yang jadi target kami. Mereka harus tutup di bulan Ramadan,” tukasnya.