"Karena mereka ini sudah kita lakukan pembinaan. Mereka juga aktif di dalam pengajian," katanya lagi.
Pembinaan ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Bapas, serta dari Lapas Klas IIA Tanjung Raja.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kakanwil KemenkumHAM) Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Jaya mengungkapkan, ikrar ini datang langsung dari sanubari para narapidana.
BACA JUGA:Bersih Narkoba, 30 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Tes Urine
"Mereka ini harus melalui rangkaian pembinaan untuk bisa mengikuti ikrar, dan bisa langsung diajukan untuk pembebasan bersyarat," paparnya.
Kakanwil KemenkumHAM berharap, seluruh Lapas yang ada di seluruh Indonesia bisa menjalankan amanahnya dengan baik.
"Jangan sampai membuat warga binaan justru semakin jelek saat berada di dalam Lapas," tutupnya.(*)