OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir, mulai mengalami penurunan dibandingkan beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ogan Ilir, ternyata harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Ogan Ilir sudah banyak yang turun.
Seperti yang terjadi pada harga beras di pasar tradisional. Saat ini harga beras medium hanya Rp 14.000, dari harga sebelumnya mencapai Rp 15.500 per kilogramnya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Imbau Warga Tak Panik Soal Stok Bahan Pokok di Pasaran Jelang Ramadan 1445 Hijriyah
Lalu, harga beras premium kini hanya Rp 15.000 per kilogram, menurun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 18.000 per kilogramnya. Kemudian, beras SPHP Rp 10.900 per kilogramnya.
Adapun untuk harga cabai merah keriting, kini hanya Rp 75.000 per kilogramnya, dari harga Rp 80.000 per kilogram. Untuk cabai rawit cenderung tidak mengalami kenaikan.
Untuk harga bawang merah per kilogramnya saat ini hanya 32.000. Sementara itu, untuk harga gula pasir curah hanya Rp16.000 per kilogram.
BACA JUGA:Harga Melonjak, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan Dugaan Penimbunan Bahan Pokok
Minyak goreng curah saat ini berada di harga Rp 16.200 per liter. Minyak goreng premium Rp 20.000 per liter. Minyak Kita Rp 16.000 per liter. Tepung terigu Rp 13.000 per liter.
Daging ayam ras Rp 38.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram, dan daging sapi paha belakang Rp 130.000 per kilogram.
Salah satu anggota Satgas Pangan Kabupaten Ogan Ilir yang mengikuti Sidak di Pasar Indralaya adalah Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sarankan Pemkab Gelar Pasar Murah, Dampak Tingginya Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, harga sejumlah bahan pokok yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, memang mengalami kenaikan jelang Ramadan 1445 Hijriyah.
"Tapi banyak pula bahan pokok yang justru mengalami penurunan dan bahkan ada yang stabil," terangnya, Minggu, 3 Maret 2024.
Terkait ketersediaan pangan di Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir belum menemukan indikasi adanya penimbunan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir menjelang Ramadan 1445 Hijriyah.