Widayati menyebut, kendala yang kerap kali ditemukan dalam proses verifikasi penilaian KKP HAM yaitu Formulir tidak ditandatangani oleh Kadin Eselon II / Sekretaris Daerah.
Selain itu, isian pada indikator produk hukum belum dilampirkan scan produk hukumnya dan data yang diisi tidak sinkron (data yang diinput berbeda dari form / dari data dukung).
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kota Selesai, KPU Prabumulih Langsung Serahkan Hasil ke Provinsi
Permasalahan lainnya yakni operator salah memasukan data yang berupa angka, data yang diinput tidak sesuai dengan kolomnya, serta data yang dimasukan berbeda-beda.
Lalu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Amrullah, menyampaikan strategi di balik suksesnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam meraih nilai terbaik dalam penilaian KKPHAM yaitu 96.5 pada tahun 2023.
Amrullah menuturkan, pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mewujudkan KKPHAM, dimulai dari komitmen pimpinan dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Pemkab Belitung Timur juga menggelar Rakor HAM tingkat kabupaten dengan mengundang semua OPD untuk dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:Disdik Sumsel Izinkan SMA Gelar Acara Perpisahan, Asalkan Ikuti Syarat Ini, Simak!
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Janjikan Umroh Gratis untuk Pemenang dan Dewan Hakim MTQ Tahun 2024
"Kami menerapkan 3 metode dalam pemenuhan data dukung KKPHAM, yaitu meminta (surati OPD terkait), mengambil (datangi OPD, jemput bola) dan "memaksa secara halus ," jelas Amrullah.
Terakhir ia mengatakan, tentunya Pemkab Belitung Timur juga telah melakukan koordinasi secara intens dengan Kanwil Kemenkumham Babel sebagai pembina dan pendamping dalam pemenuhan data dukung KKPHAM.
Narasumber lainnya yaitu Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman yang menyampaikan terkait RANHAM, Aksi HAM dan KKPHAM.
Hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bangka Barat, Ridwan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Romlan, Kasubbid BSK Poppy Rinafany, JFU di bidang HAM dan para OPD terkait yang menangani RANHAM yakni Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Lingkungan Hidup.