Kemudian pada abad ke-4 H, dibawah Panglima Jauhar al-Siqily pada Dinasti Fatimiyah berhasil menakhlukkan Dinasti Ikdisiyah.
Dinasti Iksidiyah merupakan dinasti yang berada dibawah kekuasaan Abbasiyah sehingga Makkah, Madinah dan Jerussalem masuk kekuasaan tersebut.
Ketika tiga kota suci tersebut dikuasai, kerajaan yang beraliran Syiah ini mengubah salat tarawih di Masjid Nabawi dari 39 rakaat termasuk witir menjadi 20 rakaat.
BACA JUGA:Anti Boros Saat Ramadhan, Begini 6 Tips Mengatur Keuangan Anak Kost Ketika Bulan Puasa
Kemudian wilayah Fatimiyah yang luas ini mulai menyusut hingga lebih kecil dari wilayah Mesir sekarang.
Hal itu membuat Madinah kembali dikuasai oleh kalangan Sunni terutama Mahdzab Maliki.
Pada abad ke-8 H, Hakim Tinggi Madinah Imam al-‘Iraqi kembali mempraktekkan sholat tarawih di Masjid Nabawi dengan tiga puluh sembilan rakaat termasuk witir.
Dalam pelaksanaannya terdapat dua tahap yaitu dua puluh rakaat pada awal malam yaitu selepas isya dan enam belas rakaat pada akhir malam, menjelang subuh.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Berikut Tips Bugar dan Anti Loyo Saat Berpuasa
BACA JUGA:Jelang Ramadhan Jangan Sampai Salah Beli, Cek Produk Kurma dan Makanan Produksi Israel Ini
Pelaksanaan shalat tarawih ini berlangsung hingga berabad-abad lamanya hingga penguasa Saudi memutuskan berkoalisi dengan Inggris.
Dinasti Ottoman runtuh dalam Perang Dunia II, Abdulaziz dari Kerajaan Arab Saudi menguasai seluruh Najdz dan Hijaz termasuk Makkah dan juga Madinah.
Sejak dikuasainya wilayah Masjid Nabawi oleh pemerintahan Saudi hingga sekarang, shalat tarawih dilaksanakan dalam formasi dua puluh rakaat.
Riwayat lain mengatakan bahwa shalat tarawih ini secara terstruktur ditemui pada zaman Khalifah Umar memimpin.
BACA JUGA:Sering Dijadikan Olahan Buka Puasa, Intip 6 Manfaat Mengkonsumsi Labu Kuning untuk Kesehatan Tubuh