2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan: Usaha yang dijalankan calon debitur harus telah aktif minimal selama enam bulan dengan surat bukti keterangan usaha.
3. Tidak memiliki kredit dari perbankan: Syarat lainnya yang harus dipenuhi ialah tidak sedang menerima kredit dari institusi perbankan.
Terkecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit ketiganya masih diperbolehkan untuk melakukan pengajuan.
4. Dokumen pelengkap: Calon debitur harus menyiapkan dokumen pelengkap seperti identitas diri (KTP), Kartu Keluarga, serta surat izin usaha sebagai persyataan administrasi.
5. Maksimum pinjaman Rp100 juta: Besara maksimum pinjaman yang dapat diajukan adalah Rp100 juta per debitur, syarat dan ketentuan berlaku.
6. Jenis pinjaman: terdapat dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimum 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimum 5 tahun.
Selain itu, penting juga untuk diketahui bahwa penyaluran KUR menggunakan skema credit scoring.
Ini berati bahwa nasabah akan dinilai berdasarkan sejumlah faktor untuk menentukan kelayakan mereka dalam mendapatkan pinjaman.
Bagi yang berminat mengajukan pinjaman, bisa memeriksa melalui Status Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs iDebku.
Proses pendaftaran dan pengecekan status pemohon bisa dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, table angsuran KUR BRI 2024 dan syarat pengajuan yang tertera di atas diharapkan bisa membatu para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan yang telah lebih mudah dan terjangkau.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memajukan usaha produktif kalian.(*)