PALEMBANG, SUMEKS.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Kanwil Sumbagsel) melaksanakan wawancara Paritrana Award 2024, Rabu 21 Februari 2024.
Wawancara ini diikuti oleh 18 kandidat yang terdiri dari 3 Kabupaten/Kota dan 15 perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel.
Paritrana Award merupakan kegiatan penghargaan yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberi apresiasi serta memotivasi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan Universal Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Muhyidin Selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran aktif Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota/Desa serta Pemberi Kerja/Badan Usaha dalam rangka meningkatan coverage perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
BACA JUGA:Ketua Umum TP PKK Apresiasi Gerakan Serentak di Sumsel, Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
“Paritrana Award ini kita selenggarakan untuk mengapresiasi stakeholder yang berperan aktif dalam memebrikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya pekerja miskin, tidak mampu serta pekerja rentan,” ungkap Muhyidin.
Dalam kegiatan wawancara tersebut BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel melakukan wawancara terhadap 18 Nominator, yang terdiri dari kategori Kabupaten/Kota 3 Nominator dan Kategori Pemberi Kerja/Badan Usaha sebanyak 15 Nominator, dan nantinya hasil dari wawancara tersebut akan dipilih 3 pemenang dari masing-masing kategori.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Bupati Ogan Komering Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm serta perwakilan dari perusahaan dan pemberi kerja nominator.
Muhyidin selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta pemberi kerja dan badan usaha yang telah maksimal dalam melakukan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing wilayahnya.
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemberi Kerja/Badan Usaha yang telah mendorong implementasi perlindungan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Muhyidin.