Tapi untuk membuat pinjaman lolos verifikasi dengan mudah, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum mengajukan layanan KUR, simak penjelasan berikut ini.
Calon debitur yang mengajukan pinjaman merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP, yang paling utama adalah surat keterangan usaha dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Yang terpenting tidak sedang memiliki KUR di bank lain serta tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.
Selanjutnya bisa melengkapi berbagai dokumen penting lain seperti KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).
Setelah semua persyaratan dilengkapi calon debitur langsung datang ke bank BCA cabang terdekat dengan membawa syarat diatas dan mengajukan pinjaman.
Nantinya calon debitur akan diarahkan oleh petugas dalam mengikuti semua tahapan KUR BCA, semoga membantu. (*)