Apes! Spesialis Pencuri Motor di Muara Enim Terjaring Petugas, 30 Motor Diamankan

Senin 12-02-2024,18:09 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tempat persembunyian tersangka diketahui dan langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti lima buah sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) , Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait