5. Menggunakan Kaos Kaki
BACA JUGA: Jangan Sampai Tabarruj! Begini Adab Perempuan Muslim dalam Berhias
Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membolehkan ummahatul-mukminin pada ujung pakaian mereka untuk diperpanjang satu jengkal. Lalu mereka meminta panjangnya ditambah, maka beliau membolehkan mereka menambah satu jengkal lagi, sehingga dahulu mereka menyuruh utusan kekami (untuk mengukur pakaian mereka), sehingga kamipun mengukur dengan memperpanjang bagi mereka satu hasta (dua jengkal dari tengah betis)”. (HR Abu Daud: 4119, shahih).
Hadits ini menjadi landasan bagi perempuan untuk menggunakan kaos kaki sebab kaki termasuk bagian dari aurat.
Mengingat penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan batas aurat perempuan adalah telapak tangan dan wajah.(*)