BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Ingatkan Panwascam-PKD Tak Boleh Pulang Sebelum Proses Pungut Hitung Selesai
Untuk diketahui di Kabupaten OKI terdiri 18 Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 2.237 TPS. Termasuk TPS khusus yang berada di 3 Kecamatan. (*)