4. Calon pembeli selanjutnya bisa menyelesaikan proses administrasi dan pelunasan
5. Tunggu motor listrik diantar ke alamat pembeli
6. STNK dan plat nomor biasanya baru keluar sekitar 2-3 minggu setelah proses pembelian
Sebelumnya, pemerintah telah menambah enam jenis motor listrik subsidi untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, enam jenis motor listrik subsidi tersebut dikabarkan harganya senilai dengan sepeda biasa.
Lebih tepatnya, enam jenis motor listrik subsidi yang akan ditambah pemerintah itu satu unit berkisar antara Rp5-10 juta.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan 50 jenis motor listrik subsidi dengan distribusi sekitar 50 ribu unit untuk tahun 2024.
Dengan bertambahnya enam jenis motor listrik subsidi, total keseluruhan menjadi 56 jenis motor listrik yang mendapat potongan hargaRp 7 juta.
Jumlah motor listrik subsidi pada tahun 2023 mencapai 200 ribu unit. Hanya saja, untuk tahun 2024 pemerintah memangkasnya menjadi 50.000 unit.
Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk motor listrik subsidi tersebut tak sedikit. Untuk tahun 2024 ini saja pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp350 miliar.