BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sindri Anggaraini (27) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Sandi (27) yang merupakan suami korban sendiri.
Korban yang sedang hamil tua ini mengalami luka di bagian kepala dan salah satu jari tangannya putus, sehingga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kejadian yang menghebohkan warga itu terjadi di Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Selasa 6 Februari 2024 sore.
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar, kemudian oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat ke Mapolres Banyuasin, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Belum Putus Cerai di Pengadilan, Suami Aniaya Istri hingga Pingsan, Berujung Laporan Polisi
"Sudah dibawa ke polres pelaku yang merupakan suami korban," kata Santo, Camat Banyuasin III.
Pelaku diamankan oleh warga, dan dijemput oleh anggota kepolisian dan TNI untuk dibawa ke Mapolres Banyuasin.
Santo menambahkan kalau informasinya pelaku melakukan pembacokan diduga dalam pengaruh narkotika. "Informasinya penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Saat itu korban sedang menonton televisi di dalam rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan membacok korban dengan parang secara membabi buta.
BACA JUGA:Pelaku KDRT Tewas Dihakimi Massa, Warga Kesal SM Aniaya Istri dan Keluarganya Sampai Terluka Parah
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Tidak ada persoalan keluarga, mungkin korban ini pencandu narkotika. Dari keterangan warga, jika korban sering halusinasi," ujar Kepala Desa Terentang Herman Felani.
Felani menambahkan sebelum kejadian kalau dirinya sempat bertemu dengan pelaku yang sedang mengalami halusinasi dan mengaku akan dibunuh. "Sempat ketemu," pungkasnya.(qda)