Begini Kualitas Pelayanan Publik Pemkot Palembang Menurut Ombudsman RI Perwakilan Sumsel PALEMBANG

Selasa 06-02-2024,17:44 WIB
Reporter : Naba
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah, pada Selasa 6 Februari 2024.

Ombudsman menilai berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Pj Wali Kota Ratu Dewa Palembang juga mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel karena turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memperbaiki lampu penerangan jalan.

Pemkot Palembang berhasil meraih predikat zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 93,75.

BACA JUGA:Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumsel Serahkan Piagam Penghargaan ke Kabupaten OKU Timur

Ombudsman mengevaluasi kepatuhan penyelenggaraan publik oleh pejabat Pemkot Palembang. 

Puskesmas Kampus meraih peringkat teratas, diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Puskesmas Makrayu menduduki peringkat ketiga.

Posisi keempat Dinas Sosial, kelima Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan yang keenam Dinas Pendidikan.

Pada acara penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2023 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.

BACA JUGA:Capai Zona Hijau, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ratu Dewa menyampaikan bahwa menciptakan pelayanan publik optimal memerlukan komitmen dari pemimpin yang terkait dengan integritas.

"Jika pemimpin memiliki integritas, orang yang dipimpin dapat melakukan apa pun. Oleh karena itu, saya berharap komitmen dan integritas menjadi kunci, diikuti dengan tindakan konkret di lapangan." katanya. 

Kemudian para pimpinan harus profesional, terlebih lagi dalam bidang pelayanan masyarakat.

"Harapan saya komitmen ini dimplementasikan dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Mantap! Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten OKI

Kategori :