Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang bersinergi dengan pemda di Babel agar segera mendaftarkan 14 potensi Indikasi Geografis serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lainnya.
“Dengan didaftarkannya produk menjadi Indikasi Geografis ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan identitas dari budaya dan alam,” ujar Harun.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman.(*)