BKPP Kabupaten OKI Usulkan Nomor Induk PPPK yang Lulus 2023

Minggu 28-01-2024,19:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI mengusulkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKI, tahun formasi 2023, yang telah dinyatakan lulus. 

Pada formasi PPPK untuk Kabupaten OKI tahun 2023, ada sebanyak 989 orang yang dinyatakan lulus. 

Ini terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Dimana Kabupaten OKI membuka formasi dengan kebutuhan PPPK sebanyak 1.035 orang pegawai. 

"Saat ini memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk untuk PPPK Kabupaten OKI yang lulus ke Badan Kepegawaian Negara Pusat," kata Kepala BKPP Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ambil Sumpah 19 Orang PPPK Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022

Dia mengungkapkan, untuk jumlah peserta PPPK Kabupaten OKI formasi tahun 2023 lumayan banyak yang lulus. 

Dalam pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK adalah tahap terakhir dalam seleksi PPPK setelah pengisian DRH NI PPPK selesai dilakukan. 

"Semoga untuk pengusulan Nomor Induk PPPK Kabupaten OKI ini bisa berlangsung cepat," ujarnya, Minggu 28 Januari 2024.

Lanjutnya, bagi peserta dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK akan diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen pendukung secara online ke bkn. 

BACA JUGA:Kebutuhan Pegawai ASN dan PPPK Kabupaten OKI Tahun 2024 Masih dalam Proses Update

Yakni, sambung Ari, dokumen yang telah diunggah oleh peserta akan diperiksa kebenaran dan keabsahannya oleh instansi terkait. Jika telah sesuai, instansi akan mencetak usul penetapan Nomor Induk PPPK. 

Dikatakan Ari, dari peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kabupaten OKI ini terdiri dari 711 orang tenaga guru. Sebanyak 143 orang tenaga kesehatan. Lalu sebanyak 135 orang merupakan tenaga teknis. 

"Pemkab OKI membutuhkan formasi guru sebanyak 717. Lalu tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 159 formasi. Dan untuk formasi teknik sebanyak 159. Sehingga totalnya 1.035 formasi yang dibutuhkan," jelasnya.

Disampaikan Ari, dari jumlah 278 formasi yang dinyatakan lulus untuk formasi kesehatan dan teknis dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 143 peserta yang lulus. Kemudian teknis sebanyak 135 peserta yang lulus. 

BACA JUGA:Tak Hanya PNS dan PPPK, TNI dan Polri Ternyata Juga Naik Gaji di Awal Tahun 2024, Duh Senangnya!

Kategori :