MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama Pimpin rapat persiapan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024.
Agenda rapat ini membahas teknis pelaksanaan rehabilitasi tahun 2024 dengan target 130 residen yang mendapatkan rehabilitasi.
Rapat persiapan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 bertempat di ruang Media Center Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Badan Narkotika Negara (BNN) Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, dan seluruh pejabat struktural.
Hadir juga Tim Pokja Pelaksana Program Rehabilitasi serta dinas-dinas terkait lainnya. Kegiatan ini bentuk kolaborasi antara Lapas dan pihak-pihak terkait dalam mendukung program rehabilitasi yang akan diselengarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Rapat Koordinasi ini membahas tentang persiapan sarana dan prasarana, jadwal kegiatan rehabilitasi, Penentukan residen rehab, pengondisian keamanan dan ketertiban tempat rehab serta berbagai persiapan lainya untuk pelaksanaan rehab yang akan dilaksanakan nanti.
Rehabilitasi ini direncanakan akan dilakukan selama 6 bulan kedepan, dimulai dari bulan januari sampai dengan bulan juni tahun anggaran 2024.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengungkapkan komitmen Lapas dalam mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka yang terkait dengan kasus narkotika.
Ia juga menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjalankan program-program rehabilitasi yang holistik dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk berbagi informasi tentang persiapan rehabilitasi yang akan dilaksanakan.
Kalapas Ronald Heru Praptama berharap bahwa melalui kerjasama yang erat dan strategi yang terencana bisa berjalan dengan baik. Dan upaya rehabilitasi dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Serta membantu mereka untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat. Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga mencerminkan peran Lapas sebagai mitra penting dalam menjalankan program rehabilitasi dan reintegrasi. (*)