SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, Kamis 18 Januari 2024.
Kunjungan Kadivyankumham ini diterima secara langsung oleh Pemilik Rumah Batik Serasan, Totok Adi Hermanto.
Rumah Batik Serasan merupakan produsen batik khas Muara Enim yang berkonsentrasi mengangkat adat istiadat, kebudayaan, dan juga kekayaan sumber daya alam yang dituangkan dalam karya Batik Cap dan Batik Tulis khas Muara Enim.
Berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya. Hal ini penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya suatu kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH Untuk Beri Bantuan Hukum
Kadivyankumham memberikan apresiasi kepada Rumah Batik Serasan, yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksinya.
"Kita juga mendorong Rumah Batik Serasan yang diinisasi oleh Totok Adi Hermanto untuk mendaftarkan batik ini menjadi indikasi geografis dan menjadi identitas resmi yang terdaftar dari Kabupaten Muara Enim," katanya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Ditjen KI Kemenkumham yang mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivyankumham juga meninjau dan melihat secara langsung proses produksi batik di Rumah Batik Serasan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI
Kadivyankumham juga mendorong teknik produksi baru yang digunakan oleh Rumah Batik Serasan sebagai potensi Paten yang perlu didaftarkan, karena hal ini memudahkan untuk melakukan pewarnaan batik dalam jumlah yang lebih banyak.
Di akhir kunjungan, Totok menghaturkan terima kasih atas kunjungan dari Kadivyankumham beserta tim.
Totok menyampaikan, sependapat dan siap mendukung serta menyukseskan pencatatan batik asal Muara Enim sebagai Indikasi Geografis.
"Kita berharap kedepannya akan ada kolaborasi dan sinergi antara pemda maupun pelaku seni/usaha untuk mendorong motif yang telah ada di masyarakat untuk menjadi batik khas Muara Enim, misal dengan melakukan sayembara,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan Pemprov Sumsel Siap Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM